|

Penyuluhan Pajak Bumi dan Bangunan

Maret 18, 2019
Sambutan Kepala Desa Pasayangan
Di tahun anggaran 2018 sebagaimana yang telah danjurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan agar merealisasikan kegiatan yang bersumber dari bagi hasil pajak retribusi (PARET), atas dasar hal tersebut Pemerintah Desa Pasayangan melaksanakan penyuluhan pajak bumi dan bangunan dengan sasaran unsur Lembaga Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua RT/RW dan Unsur masyarakat dimana kegiatan ini bertujuan mengetahui tentang bagaimana regulasi dan kewajiban untuk pembayaran pajak bumi bangunan setiap tahun. Narasumber yakni Tim Kecamatan Lebakwangi yang secara garis besar menekankan terkait dengan kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan sebab dengan melaksanakan tersebut percepatan pembangunan melalui pendapatan daerah dapat terealisasi dengan optimal dan hak dari seluruh masyarakat dapat terpenuhi.
Komentar
0 Komentar

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.